Keluar Mangkok Merah Pertanda Siap Perang dan Mati!

Perlengkapan Adat Mangkok Merah (Sumber: https://twitter.com/quora_indo/)

Kita pastinya pernah mendengar adat mangkok merah. Mangkok merah bukan mangkok biasa atau sekedar mangkok yang biasa untuk makanan. Terlintas dalam pikiran kita bahwa tidak lain adalah suku Dayaklah yang memiliki adat mangkok merah ini. Untuk apa? pertanyaan yang menarik untuk kita uraikan dalam bentuk tulisan ini. 

Memang tidak diketahui secara pasti kapan mulai, timbul dan berkembangnya adat ini. Adat mangkok merah ini tergolong sangat tua, namun masih ada kadang-kadang dibahas dan didengar diselentingan pergaulan percakapan sehari-harinya.

Adat Mangkok Merah ini muncul, sebagai akibat terjadinya perselisihan yang biasanya berujung pembunuhan atau pelecehan seksual yang dilakukan oleh pelaku dan pihak pelaku tidak bersedia menyelesaikan pelanggarannya secara adat sehingga dianggap menghina dan melecehkan pihak ahli waris korban. Akibatnya, ahli waris korban mungkin akan menuntut balas atas perbuatan itu. Maka dibuatlah upacara adat sebelum melakukan pembalasan itu yaitu adat Mangkok Merah. Mangkok Merah hanya digunakan jika benar-benar terpaksa. Akibat-akibat yang akan ditimbulkan akan dipertimbangkan masak-masak karena korban jiwa dalam jumlah besar sudah pasti akan terjadi dan berjatuhan.    

Mangkok merah sebenarnya sebuah media komunikasi antar sesama rumpun Dayak serta sebagai penghubung dengan roh nenek moyang mereka. Seorang Panglima-lah yang hanya boleh menghubungkan dan memanggil para roh dan dewa.

Perlengkapan
Dari namanya Adat Mangkok Merah bukanlah sebuah mangkok berwarna merah penuh yang kita kira, melainkan 1) sebuah wadah yang terbuat dari tanah liat bundar pada bagian dasarnya dioleskan getah jaranang warna merah yang berarti pertumpahan darah. 2) Bulu ayam yang melambangkan cepat dan sesegera mungkin3) Daun rumbia (Metroxylon sagus) yang berarti bahwa pembawa berita tidak boleh terhambat oleh hujan karena sudah dipayungi. 4) Longkot api (kayu bakar yang ada arangnya) berarti pembawa berita tidak boleh terhalangi oleh gelap malam hari karena sudah disediakan penerangan. 5) Tali simpul dari kulit kepuak (kulit kayu pohon kepuak) sebagai lambang persatuan. 6) Umbi jeringau (Acorus calamus) yang melambangkan keberanian.

Ritual
Ritual atau upacara Adat Mangkok Merah hanya boleh dilakukan oleh seorang Panglima Adat.  Mangkok merah dibawa oleh panglima ke panyugu (tempat suci yang dianggap keramat) saat matahari terbenam. Pembacaan mantra dan meminta petunjuk roh atau dewa di sana. Diyakini bahwa roh suci atau dewa akan menjawab melalui tanda-tanda alam yang kemudian diterjemahkan oleh panglima bahwa mangkok merah itu diedarkan atau belum. Tubuh panglima akan kerasukan roh suci menandakan mangkok merah siap diedarkan.

Mengedarkan Mangkok Merah
Setelah itu Panglima yang sudah dirasuki roh suci tadi kembali ke kampung dengan meneriakan kata-kata magis tertentu, dan orang kampung yang sudah mengerti itu segera turun dan berkumpul sambil membawmandau, jabakng/perisai dan senapan lantak (senapan senjata khas untuk berburu dan berperang), serta kain ikat kepala merah. Kemudian Panglima menularkan roh suci/dewa tadi kepada peserta yang berkumpul tersebut. Pada saat itu juga panglima akan memberikan pengarahan tujuan dan maksud mangkok merah dan mengutus seseorang untuk mengedarkan mangkok merah ke desa lainnya. Mangkok merah diedarkan secara cepat dan yang menerima segera berangkat, bila bermalam pun tidak terlalu berlama-lama. Tidak semua orang dapat menerima mangkok merah dan ikut berperang. Mangkok merah akan berhenti diedarkan bilamana jumlah peserta yang akan berperang itu sudah dirasa cukup.

Diceritakan pula mangkok merah yang dibawa oleh kurir itu sudah memiliki kekuatan sehingga siapapun yang sudah menerimanya diberikan semangat dan kekuatan untuk siap berperang. Konon mereka yang berperang ini tahan tidak makan dan minum sampai sebulan, tahan terhadap benda tajam dan peluru panas tidak melukai kulit mereka. 

Tindakan pembalasan yang yang dilakukan dengan jalan peperangan yang berujung pada pengayauan. Ketika itu pula tradisi pengayauan dalam mendapatkan kepala musuh yang digunakan untuk upacara notokng (Dayak Kanayatn) sebagai aksi pembalasan kepada suku lainnya. Antar suku Dayak satu dan lainnya belum menyatakan persatuan sehingga kerap tradisi pengayauan yang menjadi bagian dari ritual sakral tak terelakkan dan melekat tak terpisahkan dari sisi kehidupan masyarakat kala dulu. Sehingga tidak heran sebagai penghargaan dalam peperangan dan pengayauan mendapatkan tato khusus (berdasarkan sumber pada suku Dayak Iban) yang dirajah pada tangan dan jemari tangan.

Nyaru Sumangat
Nyaru Sumangat merupakan upacara pengembalian roh suci/dewa setelah peperangan dianggap sudah selesai dan saat itu pula ritual adat mangkok merah diakhiri. Pengembalian ini juga dilakukan oleh seorang panglima.

Segala bentuk pembalasan yang berujung pada peperangan dan pengayauan sebenarnya sudah disepakati dan dihapus oleh semua suku Dayak pada masa lampau. Penghapusan segala bentuk balas dendam yang berujung peperangan dan pengayauan difasilitasi oleh pemerintah kolonial Belanda (VOC) kala itu di Tumang Anoi Kalimantan Tengah yang Perjanjiannya dinamakan Perjanjian Tumbang Anoi dari 1 Januari 1894 sampai dengan 30 Maret 1894 di Rumah Betang Damang Batu.

Dalam Adat suku Dayak Kanayatn tidak lagi mengenal pengayauan. Segala perselisihan yang terjadi senantiasa diselesaikan secara arif dengan hukum adat yang berlaku turun-temurun. Biasanya bila terjadi masalah yang cukup besar antar suku atau dengan suku lain diupayakan diselesaikan secara musyawarah adat. Sebagai bukti kedua belah pihak menjamin perdamaian di buatlah adat pamabakng

Mari kita menjaga perdamaian tanah Kalimantan yang kita cintai ini, jangan sampai oleh sebab dan lain hal adat mangkok merah yang tidak kita inginkan turun kembali.


Referensi:
https://id.wikipedia.org/wiki/Mangkok_Merah
https://twitter.com/quora_indo/status/1258920219164078080/photo/1
Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url